Dr. Eti Mul Erowati Jadi Narasumber Bahas Poligami & Nikah Siri Dalam KUHP Nasional

Beranda Hukum Indonesia telah sukses menyelenggarakan Seminar Online (Webinar) secara daring/live melalui Zoom Meeting yang berlangsung pada hari Sabtu, 31 Januari 2026, pukul 14.00–16.00 Waktu Indonesia Barat.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai respons atas banyaknya kebutuhan dan persoalan hukum yang muncul di praktik, khususnya yang berkaitan dengan tema “Poligami & Nikah Siri Dalam KUHP Nasional: Ketentuan, Risiko Pidana, Implikasi Yuridis” Tema tersebut dinilai relevan karena masih sering ditemui kekeliruan prosedural yang berpotensi menimbulkan risiko hukum serius dalam poligami dan nikah siri.

Dalam webinar ini, Beranda Hukum Indonesia menghadirkan narasumber yang kompeten dan berpengalaman di bidangnya, yaitu Dr. Eti Mul Erowati, S.H., M.Hum. Dosen Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Purwokerto. Melalui pemaparannya, narasumber mengulas secara komprehensif berbagai aspek penting, mulai dari Pengaturan Poligami dan Nikah Siri dalam Sistem Hukum Perkawinan di Indonesia, Ketentuan Pidana dalam KUHP Nasional terkait Poligami dan Nikah Siri, hingga Konsekuensi Hukum dan Strategi Pencegahan Risiko.

Webinar berlangsung dengan lancar dan interaktif. Antusiasme peserta terlihat dari sesi diskusi yang aktif, di mana para peserta mengajukan berbagai pertanyaan berdasarkan persoalan nyata yang dihadapi dalam praktik. Seluruh pertanyaan tersebut ditanggapi secara lugas dan mendalam oleh narasumber, sehingga memberikan pemahaman yang aplikatif bagi para peserta.

Dalam kesempatan yang sama, Raifhan Azhar, selaku Direktur Beranda Hukum Indonesia, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada narasumber atas kesediaan serta komitmennya dalam berbagi ilmu dan pengalaman yang sangat berharga. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah mengikuti kegiatan dengan penuh antusias dan aktif berdiskusi, serta kepada seluruh panitia Beranda Hukum Indonesia yang telah bekerja secara profesional sehingga kegiatan dapat terselenggara dengan lancar dan sesuai dengan tujuan edukatif yang diharapkan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap proses pembelajaran berkelanjutan, seluruh peserta webinar mendapatkan berbagai fasilitas, antara lain video rekaman webinar, e-sertifikat, file PDF materi yang disampaikan oleh narasumber, serta akses ke grup WhatsApp peserta yang dapat dimanfaatkan untuk diskusi lanjutan setelah kegiatan berlangsung.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan Webinar Beranda Hukum Indonesia selanjutnya, silakan menghubungi 082136912662 (WhatsApp) atau mengikuti akun Instagram @berandahukum_official.