Certified Banking Legal Partner (CBLP)

Certified Banking Legal Partner (C.BLP)
Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi Hukum Perbankan bagi Praktisi Lintas Profesi
Diselenggarakan oleh Beranda Hukum Indonesia
(AHU-007626.AH.01.30.Tahun 2022 | VIN Kemenaker RI 2501347101 | HILLSI 103830851)

Mengapa Keahlian Hukum Perbankan Kini Menjadi Kompetensi yang Wajib Dimiliki?
Industri perbankan adalah salah satu sektor yang paling ketat regulasinya, paling kompleks proses bisnisnya, dan paling tinggi risiko hukumnya. Hampir seluruh aktivitas bisnis—baik perusahaan, UMKM, maupun individu—akan bersinggungan dengan perbankan: pembiayaan, fasilitas kredit, jaminan, restrukturisasi, hingga penyelesaian kredit bermasalah.

Di tengah dinamika regulasi OJK–BI, perkembangan instrumen pembiayaan, dan tuntutan mitigasi risiko yang semakin tinggi, kemampuan memahami hukum perbankan bukan lagi sekadar nilai tambah. Ini adalah kebutuhan strategis bagi siapa saja yang terlibat dalam transaksi keuangan dan pembiayaan.

Masalahnya, banyak profesional yang bekerja di sektor keuangan hanya memahami prosedur teknis tanpa memahami kerangka hukum yang melindunginya. Sebaliknya, banyak praktisi hukum yang memahami norma, tetapi tidak menguasai praktik riil perbankan dan cara bank memandang risiko kredit.

Untuk menjembatani kesenjangan tersebut, Beranda Hukum Indonesia menghadirkan Program Certified Banking Legal Partner (C.BLP)—pelatihan intensif 2 hari yang dirancang untuk melahirkan praktisi hukum perbankan modern dengan pemahaman komprehensif, teknis, dan berbasis praktik nyata.

Potensi Karier dan Peluang Profesi bagi Lulusan C.BLP
Setelah menyelesaikan program ini, peserta akan memiliki keunggulan kompetitif di berbagai bidang:
• Perbankan & Lembaga Pembiayaan
Menguasai aspek hukum kredit, analisis risiko, restrukturisasi, hingga mitigasi sengketa perbankan.
• Firma Hukum & Konsultan Legal
Menangani kontrak pembiayaan, jaminan, penanganan NPL, dan advisory untuk korporasi.
• Notaris/PPAT
Menyusun akta pembiayaan, SKMHT, APHT, perjanjian kredit, dan dokumen jaminan dengan presisi dan mitigasi risiko.
• Legal Officer Perusahaan
Mengelola hubungan dengan bank, memahami covenant kredit, serta memastikan kepatuhan hukum korporasi.
• Kurator & Pengurus PKPU
Memahami struktur kredit, posisi kreditor, dan aspek legal dalam penanganan sengketa berbasis pembiayaan.
• Akademisi & Peneliti
Mengembangkan riset hukum perbankan berbasis praktik industri.

Tujuan Pelatihan:
Program C.BLP dirancang untuk:
• Membangun pemahaman utuh mengenai fondasi hukum perbankan di Indonesia.
• Membekali peserta dengan keterampilan teknis membaca, menyusun, dan menganalisis dokumen pembiayaan bank.
• Membantu peserta memahami kerangka risiko perbankan dan mitigasinya dari sisi hukum.
• Menyiapkan peserta meraih gelar non-akademik Certified Banking Legal Partner (C.BLP) sebagai pengakuan profesional.

Peserta akan memperoleh:
• Gelar non-akademik C.BLP.
• Terdaftar sebagai anggota jaringan alumni Beranda Hukum Indonesia.
• Pemahaman teoritis dan praktis mengenai transaksi perbankan dan pembiayaan kredit.
• Akses ke forum diskusi hukum dan perbankan lintas sektor.
• Konsultasi gratis pasca pelatihan.
• Rekaman kelas & modul PDF lengkap.
• Kesempatan ujian sertifikasi ulang GRATIS hingga lulus.

Pelaksanaan:
Sabtu–Minggu, 14–15 Februari 2026
08.00–12.30 WI
LIVE via Zoom Meeting
Durasi: 2 Hari (Total 12 JP)

Narasumber/Instruktur:
• Dr. Dyah Ochtorina Susanti, S.H., M.H.
Akademisi FH Universitas Jember, pakar hukum perdata dan hukum perbankan.
• Afdal Munarse, S.H.
Praktisi Perbankan – Sub Branch Manager BNI
• Dr. Ali Arben, S.H., M.H., CLA., M.Kn.
Notaris–PPAT, Dosen, dan praktisi hukum perbankan serta hukum korporasi.

Kurikulum:
Hari Pertama – Fondasi & Praktik Hukum Perbankan
Sesi 1:
• Ruang Lingkup Hukum Perbankan di Indonesia
• Asas, regulasi BI–OJK, dan karakteristik hukum perbankan
• Prinsip kehati-hatian & manajemen risiko
• Jenis produk pembiayaan dan karakteristik hukumnya

Sesi 2:
• Praktik Perbankan, Kredit, dan Pengelolaan Risiko
• Proses analisis kredit
• Penilaian debitur & agunan
• Risiko kredit, risiko hukum, dan risiko operasional

Hari Kedua – Dokumen Pembiayaan & Peran Praktisi Hukum
Sesi 1:
• Transaksi & Dokumen Pembiayaan Bank
• Perjanjian kredit
• Perjanjian jaminan (SKMHT, APHT, Fidusia)
• Covenant kredit & default clause

Sesi 2:
• Risiko Hukum & Implementasi dalam Akta Pembiayaan
• Legal drafting dokumen pembiayaan
• Studi kasus kredit bermasalah & penyelesaiannya
• Mitigasi sengketa dan peran praktisi hukum

Metode Pelatihan
• Penyampaian materi interaktif
• Studi kasus berbasis praktik perbankan
• Diskusi kelompok
• Ujian Sertifikasi CBT
• Ujian ulang GRATIS hingga lulus

Fasilitas Peserta:
• E-Sertifikat bergelar C.BLP
• Rekaman kelas
• Modul PDF lengkap
• Konsultasi pasca pelatihan
• KTA Alumni Beranda Hukum Indonesia
• Grup komunitas & akses forum praktisi

Investasi Pelatihan:
Harga Norma: Rp 1.199.000
Early Bird (50 peserta pertama): Rp 849.000

Pendaftaran & Informasi
Website: berandahukumindonesia.com
WhatsApp: 0821-3691-2662
Instagram: @berandahukum_official
Facebook: Beranda Hukum
YouTube: Beranda Hukum Indonesia
Link Pendaftaran: https://s.id/daftarcblp