Beranda Hukum Indonesia telah sukses menyelenggarakan Seminar Online (Webinar) secara daring/live melalui Zoom Meeting yang berlangsung pada hari Selasa, 21 Januari 2025, 14.00 – 16.00 Waktu Indonesia Barat.
Kegiatan ini diselenggarakan karena melihat banyak keperluan dan persoalan yang berkaitan dengan tema yang diangkat yaitu “Penerapan Prinsip Proporsionalitas Dalam Pendanaan Berkelanjutan UMKM”.
Dalam kegiatan ini, Beranda Hukum Indonesia sukses menghadirkan Narasumber yang sangat kompeten dengan tema yang diusung. Narasumber pertama adalah Dr. Subekti, S.H., M.Hum. beliau saat ini berprofesi sebagai Dosen dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo Surabaya. Narasumber kedua Ernu Widodo, S.H., M.H. beliau saat ini berprofesi sebagai Dosen dan Sekretaris GPM FH Universitas Dr. Soetomo Surabaya.
Tentunya banyak hal yang sudah dikupas dalam Webinar tersebut yaitu, Mengulas Arti Pentingnya Prinsip Proporsionalitas dalam Regulasi Pendanaan Berkelanjuan. Pendekatan Strategis Pendanaan Berbasis Proporsionalitas untuk Mendukung Keberlanjutan UMKM. Penerapan Prinsip Proporsionalitas dalam Kontrak Pendanaan Berkelanjutan Bagi UMKM.
Kegiatan dalam Webinar tersebut berjalan lancar tanpa hambatan. Yang tidak kalah menarik juga dalam Webinar tersebut adalah ketika terjadi interaksi yang intens antara kedua Narasumber dan juga para Peserta. Para peserta asik mempertanyakan persoalan-persoalan yang dihadapi, dan tentunya narasumber dengan sigap menanggapi semua pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh para peserta Webinar.
Dalam kegiatan Webinar tersebut, tentunya banyak Fasilitas yang diberikan untuk seluruh peserta yang hadir. Selain Ilmu dan juga Teman Baru, setelah kegiatan tersebut juga sudah diberikan Video Rekaman hasil Webinar, E-Sertifikat, semua file PDF Materi yang disampaikan oleh narasumber, dan tentunya difasilitasi juga Grup WhatsApp untuk Peserta yang bisa digunakan untuk diskusi lebih lanjut seputar tema yang diusung setelah kegiatan tersebut dilaksanakan.
Untuk informasi pelaksanaan Webinar Beranda Hukum Indonesia selanjutnya silahkan menghubungi 082136912662 (WhatsApp) atau dengan cara follow Instagram @berandahukum_official.