Beranda Hukum Indonesia Gelar Webinar Seputar Hak Kekayaan Intelektual

Beranda Hukum Indonesia telah sukses menyelenggarakan Seminar Online (Webinar) secara daring/live melalui Zoom Meeting yang berlangsung pada hari Jum’at, 16 Februari 2024, 15.00 – 17.00 Waktu Indonesia Barat. Kegiatan ini diselenggarakan karena melihat banyak keperluan dan persoalan yang berkaitan dengan tema yang diangkat yaitu “Proteksi dan Penjaminan Hak Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif”. Dalam kegiatan ini, Beranda Hukum Indonesia sukses menghadirkan Narasumber yang sangat kompeten dengan tema yang diusung. Narasumber tersebut adalah, Dr. Ranti Fauza Mayana, S.H. yang kini berprofesi sebagai Notaris, PPAT, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (UNPAD). Tentunya banyak hal yang sudah dikupas dalam Webinar tersebut yaitu, Aspek Hukum dan Pemahaman Hak Kekayaan Intelektual. Tantangan dan Konflik Hukum dalam Ekonomi Kreatif. Hal Proteksi dan Penjaminan Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif. Kegiatan dalam Webinar tersebut berjalan lancar tanpa hambatan. Yang tidak kalah menarik juga dalam Webinar tersebut adalah ketika terjadi interaksi yang intens antara Narasumber dan juga para Peserta. Para peserta asik mempertanyakan persoalan-persoalan yang dihadapi, dan tentunya narasumber dengan sigap menanggapi semua pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh para peserta Webinar. Dalam kegiatan Webinar tersebut, tentunya banyak Fasilitas yang diberikan untuk seluruh peserta yang hadir. Selain Ilmu dan juga Teman Baru, setelah kegiatan tersebut juga sudah diberikan Video Rekaman hasil Webinar, E-Sertifikat, semua file PDF Materi yang disampaikan oleh narasumber, dan tentunya difasilitasi juga Grup WhatsApp untuk Peserta yang bisa digunakan untuk diskusi lebih lanjut seputar tema yang diusung setelah kegiatan tersebut dilaksanakan.